Pembuatan KTP- Elektronik

Pembuatan E-KTP

Dasar Hukum
1. Uu No. 02 Tahun 2006
2. Perda No. 02 Tahun 2009

Persyaratan:
A. Telah Berusia 17 Tahun
B. Surat Pengantar Lurah/Kades (F1.07)
C. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
D. KTP Asli Bagi Yang Memperpanjang
E. Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian Bagi KTP Yang Hilang

Jangka Waktu Proses : Relatif

Tarif/Biaya : Gratis (Jika Diurus Sendiri)

Keterangan :

  • UPTD DUKCAPIL Hanya Melaksanakan Perekaman
  • Penerbitan KTP-EL di Dinas DUKCAPIL
  • Dokumen KTP Yang Telah Terbit Dapat Diambil Melalui UPTD DUKCAPIL Atau
  • Langsung di Dinas DUKCAPIL Kubu Raya

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kecamatan Sungai Raya

Responden
Orang
Jenis Kelamin
laki - Laki : Orang
Perempuan : Orang
Pendidikan
SD : Orang
SMP : Orang
SMA : Orang
DIII : Orang
S1 : Orang
S2 : Orang
S3 : Orang

Pendapat Anda

KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA

Jl. Adisucipto Km. 12.7, Arang Limbung, Sungai Raya,
Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kode Pos 78391

Kontak Kami