Pengesahan Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga / Perubahan Kartu Keluarga

Pembuatan Kartu Keluarga

Persyaratan

  1. Fotocopy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan Atau Kutipan Akta Perceraian

 

Pelaksanaan Pelayanan

  • Ruang Tim Penggerak Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Sungai Raya

 

Jangka Waktu Proses

  • 1 Hari (Relatif)

 

Tarif/Biaya

  • Gratis Tanpa Dipungut Biaya