Rekomendasi Akta Kematian

Pembuatan Rekomendasi Akta Kematian

Persyaratan

  1. Fotocopy Surat Kematian Dari Dokter Atau Kepala Desa/Lurah
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Yang Meninggal Dunia
  3. Fotocopy KTP Yang Meninggal Dunia


Pelaksanaan Pelayanan

  • Ruang Seksi Kesejahteraan Masyarakat (KESRA) Kecamatan Sungai Raya


Jangka Waktu Proses

  • 1 Hari (Relatif)


Tarif/Biaya

  • Gratis Tanpa Dipungut Biaya