Rekomendasi Akta Kelahiran

Pembuatan Akta Kelahiran

Persyaratan

  1. Surat Kehilangan Dari Kepolisian (Jika Akta Hilang)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Yaitu Dari Rumah Akit/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan/Dokter/Bidan
  5. Berita Acara Dari Kepolisian (Bagi Anak Yang Tidak Diketahui Asal Usulnya/ Keberadaan Orang Tuanya)

 

Pelaksanaan Pelayanan

  • Ruang Tim Penggerak Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Sungai Raya

 

Jangka Waktu Proses

  • 1 Hari (Relatif)

 

Tarif/Biaya

  • Gratis Tanpa Dipungut Biaya