Ruang Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (TRANTIB)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap pembuatan konsep Surat Keterangan Terjadi Kebakaran.
Pembuatan konsep Surat Keterangan Terjadi Kebakaran oleh Petugas.
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi Trantib
Proses penandatanganan konsep Surat Keterangan Izin Keramaian oleh Pejabat yang berwewenang.
Registrasi dan ponomoran Surat Keterangan Izin Keramaian oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Keterangan Izin Keramaian kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
30 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Surat Keterangan Terjadi Kebakaran
Persyaratan
Fotocopy KTP-el/KK yang bersangkutan.
Surat Keterangan dari Kepala Desa
Foto Dokumentasi rumah/bangunan yang terbakar
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (TRANTIB)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap pembuatan konsep Surat Keterangan Terjadi Kebakaran.
Pembuatan konsep Surat Keterangan Terjadi Kebakaran oleh Petugas.
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi Trantib
Proses penandatanganan konsep Surat Keterangan Izin Keramaian oleh Pejabat yang berwewenang.
Registrasi dan ponomoran Surat Keterangan Izin Keramaian oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Keterangan Izin Keramaian kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
30 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Surat Keterangan Dispensasi Nikah
Persyaratan
Fotocopy KTP-el kedua calon pengantin
Fotocopy Kartu Keluarga kedua calon pengantin
Akte Kelahiran kedua calon pegantin
Permohonan Dispensasi Nikah yang sudah disahkan oleh Kepala Desa
Fotocopy KTP-el wali kedua calon pengantin
Blangko N1-N5 yang sudah terisi lengkap.
Fotocopy surat cerai bagi calon pengantin yang berstatus cerai hidup (janda/duda).
Fotocopy Akte Kematian bagi calon pengantin yang berstatus cerai mati.
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Kesejahteraan Rakyat (KESRA)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Permohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap pembuatan konsep surat dispensasi nikah.
Pembuatan konsep Surat Dispensasi Nikah oleh Petugas
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Proses penandatanganan konsep Surat Dispensasi Nikah oleh Camat.
Registrasi dan ponomoran Surat Dispensasi Nikah oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Dispensasi Nikah kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Registrasi Surat Pernyataan Ahli Waris
Persyaratan
Fotocopy KTP-el para Ahli Waris yang masih hidup
Fotocopy Akta Kelahiran para ahli waris
Fotocopy Kartu Keluarga masing masing Ahli Waris
Surat Pengantar Permohonan Registrasi Surat Pernyataan Ahli Waris dari Kepala Desa
Surat Pernyataan Bersama Ahli Waris yang sudah ditandatangani Kepala Desa.
Fotocopy Akta Kematian Pewaris
Fotocopy Buku Nikah Pewaris yang dilegalisir oleh KUA
Fotocopy Sertifikat Tanah yang dilegalisir pihak yang berwenang atau menunjukan sertifikat aslinya
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Kesejahteraan Rakyat (KESRA)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Pernyataan Ahli Waris oleh Camat
Registrasi dan ponomoran Surat Pernyataan Ahli Waris oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Pernyataan Ahli Waris kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Surat Wakaf Tanah
Persyaratan
Surat Pernyataan Ikrar Wakaf
Penyataan Pelepasan Hak Atas Tanah
Keterangan Kepala Desa
Surat Penyerahan
Fotocopy Surat Tanah (Sertifikat/SKT)
Fotocopy KK
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Kesejahteraan Rakyat (KESRA)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Wakaf Tanah oleh Camat
Registrasi dan ponomoran Surat Wakaf Tanah oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Wakaf Tanah kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Rekomendasi Pendirian Masjid, Paud Dan Pondok Pesantren
Persyaratan
Proposal/Profil Yayasan
Surat Permohonan Rekomendasi (Tujuan Kepada Camat)
Rekomendasi Kepala Desa
Fotocopy KTP Pengurus
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Kesejahteraan Rakyat (KESRA)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Rekomendasi oleh Camat
Registrasi dan ponomoran Surat Rekomendasi oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Surat Keterangan Banjir
Persyaratan
Surat Keterangan Dari Kepala Desa
Fotocopy KTP Pemilik
Pengecekan Lokasi
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Perekonomian dan Pembangunan (EKBANG)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Keterangan Banjir oleh Camat
Registrasi dan ponomoran Surat Keterangan Banjir oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Keterangan Banjir kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha
Persyaratan
Surat Keterangan Dari Kepala Desa
Fotocopy KTP Pemilik
Fotocopy KK Pemilik
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Perekonomian dan Pembangunan (EKBANG)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Keterangan Domisili Usaha oleh Camat
Registrasi dan penomoran Surat Keterangan Domisili Usaha oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Keterangan Domisili Usaha kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pengesahan Persetujuan Lingkungan
Persyaratan
Fotocopy KTP Pemilik
Fotocopy KTP Saksi Yang Menandatangani Surat Persetujuan Lingkungan (SPPL)
Fotocopy Akta Notaris Pendirian Perusahaan Yang Berbadan Hukum Dan Fotocopy Akta Perubahan Perusahaan (Apabila Ada)
Izin dan Non Perizinan Teknis Dari Instansi Berwenang Untuk Jenis Usaha Surat Kuasa Bermaterai Rp 10.000
Fotocopy KTP/Tanda Identitas Pihak Yang Diberi Kuasa (Apabila Penyampaian Permohonan Tidak Dilakukan Sendiri Oleh Pemohon)
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Perekonomian dan Pembangunan (EKBANG)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Pengesahan Persetujuan Lingkungan oleh Camat
Registrasi dan penomoran Surat Pengesahan Persetujuan Lingkungan oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Pengesahan Persetujuan Lingkungan kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pendampingan Penerbitan SIUMK
Persyaratan
Fotocopy KTP-el Pemilik Usaha.
Data Usaha (Nama, Jenis Usaha, Nomor HP, lokasi usaha, luas lahan usaha jumlah modal dan omzet usaha, peralatan, alamat email, dan lain lain).
NPWP Pemilik Usaha.
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Perekonomian dan Pembangunan (EKBANG)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan permohonan kepada petugas.
Petugas mendampingi pembuatan akun pemohon apabila pemohon belum memiliki akun pada aplikasi nasional perizinan berusaha terintegrasi secara eletronik.
Petugas membantu pemohon mencari Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan bidang usaha pemohon, berdasarkan hasil interview dengan pemohon.
Petugas mendampingi pemohon mengisi formulir isian pada aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Petugas menunjukkan draft NIB dan SIUMK sebelum disetujui untuk diperiksa oleh pemohon.
Apabila tidak ada perbaikan, Petugas mencetak NIB dan SIUMK pemohon
Petugas meregister NIB dan SIUMK dalam buku register daftar UMKM kecamatan.
Petugas menyerahkan NIB dan SIUMK kepada pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
60 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Pembuatan Surat Keterangan Pencairan Dana Desa
Persyaratan
Surat Permintaan Penyaluran Tahap II (50%) Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Dari Kepala Desa
Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Dengan Persentase Penyerapan Paling Sedikit 50%
Telah Menyampaikan Laporan Publikasi Transparansi APB Desa Tahun Berjalan Dan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Sebelumnya
Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak Yang Di Tandatangani Oleh Kepala Desa
Fotocopy Rekening Kas Desa
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Pemerintahan (PEM)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Keterangan Pencairan Dana Desa oleh Camat
Registrasi dan penomoran Surat Keterangan Pencairan Dana Desa oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Keterangan Pencairan Dana Desa kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Keterangan Tidak Mampu
Persyaratan
Fotocopy KTP pemohon
Fotocopy KK pemohon
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa
Ruang Pelaksana
Ruang Seksi Kesejahteraan Rakyat (KESRA)
Sistem Mekanisme/Prosedur
Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas kepada petugas.
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan, jika tidak lengkap maka permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi. Jika lengkap maka proses dilanjutkan ke tahap verifikasi
Verifikasi dan proses paraf koordinasi oleh Kepala Seksi
Proses penandatanganan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh Camat
Registrasi dan penomoran Surat Keterangan Tidak Mampu oleh petugas pengadministrasi.
Penyerahan Surat Keterangan Tidak Mampu kepada Pemohon.
Jangka Waktu Penyelesaian
45 Menit (Relatif)
Biaya/Tarif
Tidak ada biaya
Layanan TPDK
(Tempat Perekaman Data Kependudukan)
Indeks Kepuasan Masyarakat
Kecamatan Sungai Raya
Responden
Orang
Jenis Kelamin
laki - Laki
:
Orang
Perempuan
:
Orang
Pendidikan
SD
:
Orang
SMP
:
Orang
SMA
:
Orang
DIII
:
Orang
S1
:
Orang
S2
:
Orang
S3
:
Orang
Pendapat Anda
KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA
Jl. Adisucipto Km. 12.7, Arang Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya,
Kalimantan Barat, Kode Pos 78391