Razia Layangan Gabungan Di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya
Razia layangan gabungan di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya bersama Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Koramil 1207/05 Sungai Raya dan Satpol PP Kecamatan Sungai Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat sudah banyak korban yang terkena benang (gelasan) layangan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Pasal 19 yang berisi "(1) Setiap orang atau Badan dilarang bermain layang-layang di wilayah Daerah kecuali untuk kegiatan festival atau budaya. (2) Permainan layang-layang untuk kegiatan festival atau budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atas izin Bupati. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai permainan layang-layang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati."
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 05 Agustus 2025, diikuti juga oleh Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Bapak Nur Alamsyah.
Berita Terkini
Seputar Kecamatan Sungai Raya
Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD Tahun 2026
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Bapak Ade Hasan Ashari, S.IP., M.Si menghadiri Pembukaan Olimpi...
Baca Lebih Lanjut ...
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sungai Ambangah
Plt. Camat Sungai Raya Bapak Indo Machdori Sutiyo, S.STP didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Bap...
Baca Lebih Lanjut ...
Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si
Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si (Camat Sungai Raya 2022 - 2026) dan Ibu...
Baca Lebih Lanjut ...
Rapat Staf Terakhir Kalinya Sebelum Masa Purna Tugas
Camat Sungai Raya Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si memimpin rapat staf untuk terakhir kalinya ...
Baca Lebih Lanjut ...Layanan
Kecamatan Sungai Raya
Pembuatan Surat Izin Keramaian
PersyaratanFotocopy ...
Pembuatan Surat Keterangan Terjadi Kebakaran
Pembuatan Surat Kete...