Berita

Razia Layangan Gabungan Di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya

Admin 2025-08-04

Razia layangan gabungan di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya bersama Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Koramil 1207/05 Sungai Raya dan Satpol PP Kecamatan Sungai Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan mengingat sudah banyak korban yang terkena benang (gelasan) layangan dan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Pasal 19 yang berisi "(1) Setiap orang atau Badan dilarang bermain layang-layang di wilayah Daerah kecuali untuk kegiatan festival atau budaya. (2) Permainan layang-layang untuk kegiatan festival atau budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atas izin Bupati. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai permainan layang-layang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Bupati."

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 05 Agustus 2025, diikuti juga oleh Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Bapak Nur Alamsyah.

Indeks Kepuasan Masyarakat

Kecamatan Sungai Raya

Responden
Orang
Jenis Kelamin
laki - Laki : Orang
Perempuan : Orang
Pendidikan
SD : Orang
SMP : Orang
SMA : Orang
DIII : Orang
S1 : Orang
S2 : Orang
S3 : Orang

Pendapat Anda

KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA

Jl. Adisucipto Km. 12.7, Arang Limbung, Sungai Raya,
Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kode Pos 78391

Kontak Kami