Berita

Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Desa Muara Baru 2024

Admin 2024-10-09

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa dan Anggota BPD serta Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya berhasil dilantik. 

Dengan mendapatkan tambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, Camat Sungai Raya Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si berpesan agar anggota BPD sebagai penyelenggara pemerintah desa dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan bersinergi dengan Kepala Desa serta memahami tugas maupun fungsi dari BPD itu sendiri.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 09 Oktober 2024 di Aula Menanjak Kecamatan Sungai Raya.