Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Desa Muara Baru 2024
Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa dan Anggota BPD serta Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya berhasil dilantik.
Dengan mendapatkan tambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, Camat Sungai Raya Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si berpesan agar anggota BPD sebagai penyelenggara pemerintah desa dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan bersinergi dengan Kepala Desa serta memahami tugas maupun fungsi dari BPD itu sendiri.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 09 Oktober 2024 di Aula Menanjak Kecamatan Sungai Raya.
Berita Terkini
Seputar Kecamatan Sungai Raya
Salat Istisqa dan Doa Bersama Untuk Memohon Turunnya Hujan
Plt. Camat Sungai Raya Bapak Indo Machdori Sutiyo, S.STP bersama seluruh staf mengikuti Salat Ist...
Baca Lebih Lanjut ...
Sebanyak 8.000 Liter Air Bersih Siap Konsumsi Didistribusikan Di Kantor Kecamatan Sungai Raya
Pendistribusian air bersih di Kantor Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dilaksanakan pada...
Baca Lebih Lanjut ...
Pendistribusian Air Bersih Siap Konsumsi Untuk Masyarakat Kec. Sungai Raya
Pendistribusian air bersih di berbagai titik lokasi wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu ...
Baca Lebih Lanjut ...
Pendistribusian Air Bersih Di 5 Desa Wilayah Kec. Sungai Raya
Pendistribusian air bersih di berbagai titik lokasi wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu ...
Baca Lebih Lanjut ...Layanan
Kecamatan Sungai Raya
Pembuatan Surat Izin Keramaian
PersyaratanFotocopy ...
Pembuatan Surat Keterangan Terjadi Kebakaran
Pembuatan Surat Kete...
Pembuatan Surat Keterangan Dispensasi Nikah
Pembuatan Surat Kete...
Registrasi Surat Pernyataan Ahli Waris
Registrasi Surat Per...