Pemberian Surat Peringatan 1 Kepada PKL Serdam
Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Bapak Nur Alamsyah memonitoring kegiatan dalam pemberian Surat Peringatan 1 kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jl. Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Pemberian Surat Peringatan 1 ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kubu Raya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat. Setiap orang atau Badan dilarang mendirikan bangunan, kios, tenda atau sejenisnya di atas trotoar, Sungai, Parit, saluran air, bahu jalan, di atas tanah Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum di dalam Daerah kecuali untuk kepentingan Pemerintah Daerah.
Berita Terkini
Seputar Kecamatan Sungai Raya
Salat Istisqa dan Doa Bersama Untuk Memohon Turunnya Hujan
Plt. Camat Sungai Raya Bapak Indo Machdori Sutiyo, S.STP bersama seluruh staf mengikuti Salat Ist...
Baca Lebih Lanjut ...
Sebanyak 8.000 Liter Air Bersih Siap Konsumsi Didistribusikan Di Kantor Kecamatan Sungai Raya
Pendistribusian air bersih di Kantor Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dilaksanakan pada...
Baca Lebih Lanjut ...
Pendistribusian Air Bersih Siap Konsumsi Untuk Masyarakat Kec. Sungai Raya
Pendistribusian air bersih di berbagai titik lokasi wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu ...
Baca Lebih Lanjut ...
Pendistribusian Air Bersih Di 5 Desa Wilayah Kec. Sungai Raya
Pendistribusian air bersih di berbagai titik lokasi wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu ...
Baca Lebih Lanjut ...Layanan
Kecamatan Sungai Raya
Pembuatan Surat Izin Keramaian
PersyaratanFotocopy ...
Pembuatan Surat Keterangan Terjadi Kebakaran
Pembuatan Surat Kete...
Pembuatan Surat Keterangan Dispensasi Nikah
Pembuatan Surat Kete...
Registrasi Surat Pernyataan Ahli Waris
Registrasi Surat Per...