Pedagang Kaki Lima Di Sepanjang Jl. Major Alianyang Di Tertibkan Demi Mempercantik Kabupaten Kubu Raya
Penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima di sepanjang Jl. Major Alianyang Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya pada hari Kamis, 09 Oktober 2025 diikuti oleh Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Bapak Nur Alamsyah.
Turut hadir Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan penertiban ini. Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dan pada pasal 17 ayat 1 Huruf B "Setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan, kios, tenda atau sejenisnya diatas trotoar, sungai, parit, saluran pembuangan air di pinggir jalan atau diatas jalan, diatas tanah fasos, fasum untuk berjualan/berdagang".
Proses ini dilakukan demi memperindah dan mempercantik kawasan Jl. Major Alianyang, dikarenakan jalan ini merupakan salah satu wajah dari Kabupaten Kubu Raya.
Berita Terkini
Seputar Kecamatan Sungai Raya
Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD Tahun 2026
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Bapak Ade Hasan Ashari, S.IP., M.Si menghadiri Pembukaan Olimpi...
Baca Lebih Lanjut ...
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sungai Ambangah
Plt. Camat Sungai Raya Bapak Indo Machdori Sutiyo, S.STP didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Bap...
Baca Lebih Lanjut ...
Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si
Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si (Camat Sungai Raya 2022 - 2026) dan Ibu...
Baca Lebih Lanjut ...
Rapat Staf Terakhir Kalinya Sebelum Masa Purna Tugas
Camat Sungai Raya Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si memimpin rapat staf untuk terakhir kalinya ...
Baca Lebih Lanjut ...Layanan
Kecamatan Sungai Raya
Pembuatan Surat Izin Keramaian
PersyaratanFotocopy ...
Pembuatan Surat Keterangan Terjadi Kebakaran
Pembuatan Surat Kete...