Admin 2025-09-17
Camat Sungai Raya Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Penataan Kawasan Simpang Lampu Merah Desa Kapur Jalan Major Alianyang Kecamatan Sungai Raya Tahun 2025. Dipimpin langsung Bupati Kubu Raya Bapak Sujiwo pada hari Rabu, 17 September 2025 di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya.
Setelah mengikuti rapat koordinasi Camat Sungai Raya turut ikut dalam peninjauan ke lokasi penataan yang dilakukan oleh Bupati Kubu Raya. Bupati Kubu Raya menegaskan Jalan Major Alianyang merupakan jalan nasional yang kewenangannya berada pada Balai Jalan Nasional. Oleh karenanya, jalur hijau di sepanjang ruas jalan tersebut tidak boleh dibangun dalam bentuk apa pun oleh masyarakat.
Penataan kawasan ini akan direncanakan dari simpang lampu merah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya hingga sampai dengan Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang (Jl. Major Alianyang). Untuk kedua area ini sudah diberikan Surat Peringatan Pertama, dan pada hari Senin, 22 September 2025 akan diberikannya lagi Surat Peringatan Kedua. Dengan diberikannya surat peringatan ini PKL dengan kesadarannya sudah harus melakukan pembongkaran secara mandiri. (Sumber Prokopim Kubu Raya)
Bupati Kubu Raya Bapak Sujiwo: Penataan Kawasan Bukan Penggusuran, Tapi Upaya Mempercantik Kubu Raya