Himbauan Dan Teguran PKL Di Desa Teluk Kapuas
Pemberitahuan himbauan dan teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan huni di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya Bapak Guntoro, S.E bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sungai Raya Bapak Nur Alamsyah.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dan pada pasal 17 ayat 1 Huruf B "Setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan, kios, tenda atau sejenisnya diatas trotoar, sungai, parit, saluran pembuangan air di pinggir jalan atau diatas jalan, diatas tanah fasos, fasum untuk berjualan/berdagang".
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 di Jalan Adisucipto Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya.
Berita Terkini
Seputar Kecamatan Sungai Raya
Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang SD Tahun 2026
Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Bapak Ade Hasan Ashari, S.IP., M.Si menghadiri Pembukaan Olimpi...
Baca Lebih Lanjut ...
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Sungai Ambangah
Plt. Camat Sungai Raya Bapak Indo Machdori Sutiyo, S.STP didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Bap...
Baca Lebih Lanjut ...
Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si
Pelepasan Purna Tugas Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si (Camat Sungai Raya 2022 - 2026) dan Ibu...
Baca Lebih Lanjut ...
Rapat Staf Terakhir Kalinya Sebelum Masa Purna Tugas
Camat Sungai Raya Bapak Drs. M. Ikhsan Sukendra, M.Si memimpin rapat staf untuk terakhir kalinya ...
Baca Lebih Lanjut ...Layanan
Kecamatan Sungai Raya
Pembuatan Surat Izin Keramaian
PersyaratanFotocopy ...
Pembuatan Surat Keterangan Terjadi Kebakaran
Pembuatan Surat Kete...